Adapun dokumen kesehatan yang diperiksa misalnya sertifikat vaksin, e-Hac Internasional, hasil RT-PCR sebelum keberangkatan. 13 tahapan screening bagi WNI-WNA yang masuk ke Indonesia (Foto: dok Pelaku perjalanan yang pernah terinfeksi COVID-19 sebelumnya: Pelaku perjalanan harus sudah divaksinasi lengkap dan memiliki bukti pernah terinfeksi COVID-19 yang terjadi antara 6 hingga 60 hari sebelum keberangkatan ke Malaysia. Pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil positif COVID-19 baik dalam format cetak maupun digital. Bukan cuma itu, kamu juga bisa dapat info rute penerbangan domestik maupun internasional, syarat penerbangan terbaru, cara refund tiket Garuda Indonesia, informasi bagasi, cek harga tiket pesawat Garuda Indonesia, booking tiket pesawat online, hingga promo tiket pesawat Garuda Indonesia murah dengan JAMINAN HARGA TERMURAH di tiket.com. "Wajib menerapkan alur protokol kesehatan perjalanan internasional, tidak ada pengecualian apakah WNA atau WNI wajib melaksanakan dan menerapkan protokol ini," katanya. Ia menjelaskan pencegahan dan skrining WNA dan WNI yang akan datang ke Indonesia dimulai dari negara asal sebelum masuk ke wilayah NKRI hingga pemeriksaaan saat menjalani karantina. Ini Pintu Masuk ke Indonesia untuk WNA-WNI dari Luar Negeri. Pemerintah menetapkan sejumlah akses masuk ke Indonesia bagi para pelaku perjalanan internasional selama pandemi Covid-19. Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan sejumlah pintu masuk kedatangan perjalanan internasional untuk WNA dan WNI selama pemberlakuan pembatasan kegiatan Baca juga: Dugaan Mafia Visa, Ketua ASITA Bali Usul Mudahkan Syarat Turis Asing. Sedangkan sisanya, sebanyak 21.900 orang wisman, atau 15,2 persen, berasal dari negara lainnya. Berikut daftar lima negara asal wisman yang banyak paling banyak berkunjung Indonesia sepanjang Januari 2022: 1. Timor Leste (76.500 kunjungan) Pemerintah Australia tengah mempersiapkan peraturan baru terkait hal tersebut. “Pemerintah kami sedang menetapkan kerangka kerja tentang bagaimana perjalanan internasional akan terlihat di beberapa bulan mendatang,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 1 Oktober 2021. Dalam surat itu, ditetapkan sejumlah persyaratan dan ketentuan bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik bagi WNI maupun WNA. "Pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah," kata Direktur KY7JM2z.